Jumat, 19 Oktober 2012

PENGERTIAN NORMA

Pengertian Norma dan Macamnya


A.   pengertian
Dari segi bahasa Norma berasal dari bahasa inggris yakni norm. Dalam kamus oxford norm berarti usual or expected way of behaving[1] yaitu norma umum yang berisi bagaimana cara berprilaku.
Norma adalah patokan prilaku dalam satu kelompok tertentu, norma memungkinkan sesorang untuk menentukan terlebih dahulu bagaimana tindakannya itu akan dinilai oleh orang lain, norma juga merupakan kriteria bagi orang lain untuk mendukung atau menolak prilaku seseorang.
Norma juga merupakan sesuatu yang mengikat dalam sebuah kelompok masyarakat, yang pada keselanjutannya disebut norma sosial, karena menjaga hubungan dalam bermasyarakat. Norma pada dasarnya adalah bagian dari kebudayaan, karena awal dari sebuah budaya itu sendiri adalah intraksi antara manusia pada kelompok tertentu yang nantinya akan menghasilkan sesuatu yang disebut norma. Sehingga kita akan menumukan definisi dari budaya itu seperti ini; budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang  dan diwariskan dari generasi ke generasi[2].
Adapula yang mengartikan norma sebagai nilai karena norma merupakan konkretasi dari nilai. Norma adalah perwujudan dari nilai[3] karena setiap norma pasti terkandung nilai di dalamnya, nilai sekaligus menjadi sumber bagi norma. Tanpa ada nilai tidak mungkin terwujud norma. Sebaliknya, tanpa di buatkan norma maka nilai yang hendak di jalankan itu mustahil terwujud.
Jika kita berbicara norma, norma di bagi menjadi dua yaitu: norma yang datang dari Tuhan dan norma yang dibuat oleh manusia. Norma yang pertama di sebut norma agama sedang yang kedua di sebut norma sosial, meskipun pada dasarnya keduanya dalam orientasi yang sama, yakni mengatur kehidupan manusia agar menjadi manusia yang berbudaya dan beradab.
Unsur pokok menurut Berry adalah tekanan sosial terhadap anggota-anggota masyarakatuntuk menjalankan norma-norma tersebut. Latar belakang pemikirannya adalah apabila aturan-aturan yang tidak di kuatkan oleh aturan-aturan sosial, maka ia tidak bisa di anggap sebagai norma sosial, sebab norma di sebut sebagai norma sosial bukan saja karena telah mendapatkan sifat kemasyarakatannya, akan tetapi telah di jadikan patokan hidup dalam prilaku[4].


B.   Macam-macam Norma:
1.    Norma agama, yaitu peraturan hidup manusia yang berisi perintah dan larangan yang berasal dari Tuhan.
2.    Norma moral/kesusilaan, yaitu peraturan atau kaidah hidup yang bersumber dari hati nurani dan merupakan nilai-nilai moral yang mengikat manusia.
3.    Norma kesopanan, yaitu peraturan atau kaidah yang bersumber dari pergaulan hidup antar manusia.
4.    Norma hukum, yaitu peraturan atau kaidah yang diciptakan oleh kekuasaan resmi atau negara yang sifatnya mengikat atau memaksa[5].
Proses institualisasi norma.
Berbicara proses, institualisasi atau pengaturan norma dalam bentuk institusi sangatlah penting di lakukan, karena tanpa dukungan sebuah lembaga, norma seiring berjalan waktu bisa saja hilang karena di tinggalkan oleh manusianya.
Institualisasi dewasa ini begitu menjamur, karena terjadinya deikotomi antara satu kepercayaan dengan kepercayaan yang lain, dimana satu kepercayaan ingin mempertahankan loyalitasnya pada  masyarakat tanpa terganggu oleh eksistensi kepercayaan lain, sehingga jalur institusi sepertinya menjadi pilihan tepat bagi ajaran-ajaran kepercayaan yang ada. Hal ini terbukti dari semakin banyaknya perkumpulan penghayat kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang terdaftar pada kantor direktorat pembinaan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa(Binyat)[6]
Dari data di atas, dapat kita ambil persepsi, bahwa semakin hari di negara semakin banyak ajaran baru yang bermunculan yang diikuti tentunya dengan norma-norma yang baru, sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi perseberangan pendapat antara golongan-golongan yang ada. Oleh sebab itu untuk menjaga kedamaian dalam hidup bernegara, negara penting untuk mengadakan pengkordinasian diantara kepercayaan agar bisa terjalin komunikasi antar golongan yang dengan hal itu akan mencegah terjadinya kesenjangan atau perdebatan yang tidak sehat antar golongan.
Namun akibat yang akan muncul dari sebuah institualisasi, akan tersingkirnya kesalehan simbolis dari kesalehan aktual. Kesalehan simbolis kemudian akan memisahkan diri dari kerangka sosial massa dan menjadi kesalehan individual, sementara kesalehan aktual menjadi kesalehan sosial-politik[7].
Proses internalisasi norma
Proses internalisasi dimaksudkan untuk menanamkan sesuatu atau ideologi pada sesorang atau kelompok untuk memantapkan ideologi yang ada guna membentuk insan yang mulia dan bertanggung jawab berdasarkan visi misi yang diemban.
Dalam menjalankan sebuah organisasi, internalisasi sangat di butuhkan karena akan memperkuat kader yang ada dan akan mampu mempertahankan organisasi dengan jiwa rasa memiliki pada organisasi itu sendiri. Di samping itu juga internalisasi penting dilakukan karena membantu untuk menyempurnakan pemahaman kader atas organisasi. Seorang ahli estetika mengatakan: “pemahaman yang setengah tentag sebuah budaya, akan menghilangkan nilai-nilai estetika pada budaya itu sendiri”. Dengan demikian proses internalisasi sangatlah di butuhkan lebih-lebih dalam tatanan norma yang menjadi pedoman hidup masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar